Potret
Metronewsntt.com, Kupang--DPRD Kota Kupang, meminta pemerintah tidak tegas bagi OPD yang tidak hadir dalam sidang paripurna.
" Pak Wali Kota Kupang hadir dalam sidang kemarin saja OPD banyak yang tidak hadir , namun ini demi kepentingan masyarakat maka kami akan menyusun sesuatu yang terbaik bagi masyarakat Kota Kupang. Karena kami dari lembaga DPRD siap melanjutkan sidang, tapi kami meminta penegasan dari Ibu Wali Kota bagi mereka (OPD-red) yang tidak hadir sidang peripurna, " pintanya.Kerua DPRD Kota Kupang, Richard Odja dalam sidang paripurna penyampaian LKPJ Walikota Kupang, Selasa (24/7/2025).
Menurut Legislator Gerindra ini, pada saat sidang di komisi dan Banggar sangat ramai sekali OPD yang hadir, tapi di sidang pembahasan banyak yang tidak datang. " Saat sidang komisi dan Banggar banyak yang hadir, bahkan ada keluhan dari teman-teman pada sidang komisi banyak yang telpon, tapi setelah selesai pembhasan ditelpon balik tidak angkat itu yang jadi soal," katanya.
Jadi dirinya meminta ketegasan dqri Plt Sekda dan para asisten bagi OPD yang tidak hadir dalam sidang.
Hal senada disampaikan anggota fraksi PKB, Roy Riwu Kaho dari meja sidang dirinya mengatakan bahwa ketidakhadiran pernyataan Pak Wali Kota Kupqng sangat keras sampai beliu menghentikan pidatonya dalam sidang DPRD, dan bahkan beliu1 meminta agar absen ketidak hadiran pimpinan OPD dalam ruang sidang, sehingga hal ini perlu ditindaklanjuti.
"Berkaitan hal ini, maka sidang dilanjutkan tinggal Ibu Wali Kota Kupang menindaklajuti secara tegas bagi OPD yang tidak hadir dalam sidang ini, guna menjadi pertimbangan kedepan bagi para OPD," tegasnya.
Karena saat pembahasan anggaran di komisi kantor DPRD terkesqnnseperri pasar. Untuk itu Ia meminta guna hubungan kemitraan ini bisa saling menghormati dan menghargai." Mari kita duduk bersama membahas demi kepentingan rakyat, sehingga hal yang sama tidak menjadi persoalan tiap tahun sebab apa yang dikatakann Pak Wali Kota sangat. Jadi tidak.mau dengar Pak Wali Kota mau dengan sipa lagi,," tandasnya.
Hal senada disampaikan legislator PDI Perjuangan, Vicky Dimu Heo memintq adanya penegasan dari Wakil Wali Kota secqra langsung terkait ketidak hadiran OPD pada sidang paripurna.
Memanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Kupqng secara langsung dari meja pimpinan sidang menyatakan akam segera memberikan surat peringatan (SP) pertqm bagi OPD yang todak hadir dalam sidang ini.
" Kami akan tindak tegas dengan memberikan SP satu bagi OPD yang tidak hadir dalam sidang ini," tegasnya. (mnt)